Di Tengah Tuduhan, Ia Memilih Tegak: Safirah Cornelia Abineno Yakin pada Keadilan

Artikel ini Telah di Baca 784 Kali
  • Bagikan
DRA. Safirah Cornelia Abineno saat menerima penghargaan Indonesia Most Trusted School Award 2024. (Foto istimewa)
DRA. Safirah Cornelia Abineno saat menerima penghargaan Indonesia Most Trusted School Award 2024. (Foto istimewa)

Kupang, fajartimor.com —Di pusaran tudingan minor yang datang silih berganti, Dra. Safirah Cornelia Abineno memilih berdiri kokoh dan tegap. Ia tidak menyingkir dari badai, tetapi berdiri di hadapannya. Sejak ditinggal wafat suami tercinta, hidup menempanya dalam sunyi yang panjang. Pada saat yang sama, tanggung jawab jabatan menghadirkan ujian yang tidak selalu berwajah adil.

DRA. Safirah Cornelia Abineno saat menerima penghargaan Indonesia Most Trusted School Award 2024. (Foto istimewa)
DRA. Safirah Cornelia Abineno saat menerima penghargaan Indonesia Most Trusted School Award 2024. (Foto istimewa)

Dari titik itulah ia menanam keyakinan bahwa setiap peristiwa memiliki hukum keseimbangannya sendiri, dan bahwa kebenaran, seperti fajar, selalu menemukan jalannya meski malam berusaha memanjang.

Kronik perjalanan itu membawa Safirah pada satu fase krusial ketika tuduhan diarahkan kepadanya, namun ruang pembelaan diri tak kunjung dibuka. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan secara utuh atas sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai Kepala SMKN 5 Kota Kupang.

Kepada fajartimor.com, Kamis, 15 Januari 2026, Safirah menegaskan bahwa mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN hingga penjatuhan sanksi terhadap dirinya tidak dijalankan sesuai prosedur yang seharusnya.

Dalam dialog batinnya, Safirah memandang disiplin birokrasi dan keadilan sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Disiplin adalah instrumen pengatur organisasi, sementara keadilan adalah ruh yang memberi arah. Ketika disiplin berjalan tanpa keadilan, keseimbangan hukum pun terganggu, dan yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan. Dalam posisi itu, Safirah memilih menagih prosedur, bukan simpati; meminta keadilan ditegakkan, bukan mencari pembenaran.

Ia menegaskan bahwa tindakan disiplin terhadap bawahan merupakan perkara sensitif yang menuntut kebijaksanaan. Kepatuhan pada regulasi ASN harus disertai keadilan substantif.

Pemahaman menyeluruh terhadap aturan, pengumpulan fakta objektif, serta verifikasi bukti merupakan langkah awal yang tidak boleh dilompati. Hak untuk membela diri harus diberikan sebagai bagian dari prinsip keseimbangan hukum, agar keputusan tidak berat sebelah dan tidak menjadi preseden yang melukai rasa keadilan.

Dalam dialektika antara kuasa dan nurani, Safirah berpandangan bahwa ke depan pimpinan birokrasi semestinya mengedepankan pembinaan personal sebelum menjatuhkan sanksi formal. Proses klarifikasi perlu dicatat secara transparan. Dampak keputusan harus dipertimbangkan secara menyeluruh. Konsultasi dengan unit terkait menjadi bagian penting, sementara kerahasiaan wajib dijaga untuk melindungi martabat individu. Sanksi, jika harus dijatuhkan, mesti proporsional dan tidak diskriminatif, agar hukum tetap berada pada jalur keseimbangannya.

Sekalipun menghadapi kekecewaan, disakiti oleh tekanan, dan dihadapkan pada berbagai intervensi, Safirah memilih untuk tetap percaya. Ia meyakini hukum tabur tuai akan bekerja. Apa yang ditanam hari ini akan dituai esok hari. Setiap tindakan akan kembali kepada pelakunya, dan setiap keputusan akan menuai konsekuensinya sendiri. Keadilan, baginya, tidak dapat dibunuh dengan cara apa pun. Kebenaran, meski tertunda, akan tetap menemukan jalannya.

Ke depan, Safirah Cornelia Abineno menempatkan harapan pada proses hukum dan tata kelola birokrasi yang lebih adil dan beradab. Dalam frasa dialogis yang tegas namun lirih, ia menyampaikan bahwa disiplin tanpa keadilan akan kehilangan arah, sementara keadilan tanpa keberanian hanya akan menjadi harapan yang ditunda. Dengan keyakinan pada hukum keseimbangan dan hukum tabur tuai, ia memilih tetap berdiri, menatap masa depan, seraya menunggu kebenaran berbicara melalui mekanisme yang semestinya. (Ft/Boni Lerek)

  • Bagikan