Kefamenanu, fajartimor.com – Gelombang penolakan perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional yang dikeluarkan Menteri KLHK melalui Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 946 Tahun 2024 tentang perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi taman nasional mendapat reaksi penolakan dari Falentinus Dellasale Kebo, Calon Bupati Timor Tengah Utara nomor urut 4, periode 2024-2029.
Calon Bupati TTU yang di usung PAN, PKB dan Partai Demokrat kepada media ini (Kamis, 31 Oktober 2024) menegaskan, peralihan status cagar alam mutis menjadi taman nasional dikhawatirkan akan mengancam kelestarian hutan, merusak situs dan peninggalan budaya akibat dampak ikutan berupa aktivitas pembangunan dan lainnya dalam rangka investasi berkelanjutan.
“Bila terjadi aktivitas pembangunan dalam rangka investasi maka akan ada kerusakan sistimatis atas banyaknya situs budaya serta kekayaan alam juga kerusakan alamnya. Baik situs-situs budaya seperti Haukanaf, Oekanaf, Fautkanaf yang menjadi iman adat orang dawan adalah warisan Leluhur yang semestinya perlu dijaga dan di rawat”, tandas Falen.
Harusnya, urusan mitigasi, feasibility study juga feasibility analisys sudah dilakukan pemerintah Pusat dan daerah dengan melibatkan semua komponen masyarakat setempat agar tidak menghadirkan masalah.
“Kurangnya perhatian serius pemerintah pusat dan daerah maka hari-hari ini muncul segudang penolakan serius dari semua komponen masyarakat. Buktinya masyarakat Adat Desa Noepesu dan Desa Fatuneno, yang berada tepat di kaki Gunung Mutis, telah menggelar ritual adat untuk menolak peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi taman nasional. Sebagai Putra asli daerah, saya juga secara tegas menolak perubahan status cagar alam gunung mutis dan berbagai intervensi sepihak pemerintah pusat melalui Kementerian KLHK”, tegas Falen.
Untuk diketahui, ritual adat penolakan peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional tersebut berlangsung di Teto Asin di Desa Noepesu dan di Eno Nuat, yang merupakan gerbang masuk kawasan Gunung Mutis. (ft/oan)