
Kupang,fajartimor.com – Helipad atau landasan helikopter yang dibangun melalui DPA Biro Umum Setda Pemprov NTT tahun 2012 lalu kini terkesan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bagaimana tidak, helipad yang dibangun tepat di samping rumah jabatan orang nomor satu NTT (Gubernur NTT -red),dipenuhi sampah-sampah yang berserakan. anehnya sampah yang dibuang disekitar lokasi halipad adalah sampah “politik” berupa baliho paket fren jilid II,stiker dan sampah lain yang digunakan saat hajatan Pemilkada Gubernur NTT beberapa waktu lalu. (ft/tim)