Helipad Ala Biro Umum Pemprov NTT Jadi TPA

Artikel ini Telah di Baca 29 Kali
  • Bagikan
_1010259
Sampah “politik” dibuang di sekitar lokasi helipad samping rumah jabatan Gubernur NTT ( foto Bony Lerek)

Kupang,fajartimor.com – Helipad atau landasan helikopter yang dibangun melalui DPA  Biro Umum Setda Pemprov NTT  tahun 2012 lalu kini terkesan menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bagaimana tidak, helipad yang dibangun tepat di samping rumah jabatan orang nomor satu NTT (Gubernur NTT -red),dipenuhi sampah-sampah  yang berserakan. anehnya sampah yang dibuang disekitar lokasi halipad adalah sampah “politik” berupa baliho paket fren jilid II,stiker dan sampah lain yang digunakan saat hajatan Pemilkada Gubernur NTT beberapa waktu lalu. (ft/tim)

 

 

 

 

 

  • Bagikan