Kupang, fajartimor.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, membantah adanya pembiaran terhadap kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB—baik negeri maupun swasta—yang terbukti bermasalah serius. Ia menegaskan seluruh kepala sekolah yang terindikasi pelanggaran telah ditindak tegas dengan diberhentikan secara terhormat dari jabatan kepala sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan Ambrosius Kodo kepada fajartimor.com, Selasa (13/02/2026), di ruang kerjanya. Bantahan ini merespons pemberitaan terkait berbagai persoalan tata kelola, dugaan penyimpangan keuangan, hingga problem infrastruktur di sejumlah sekolah menengah di NTT.
“Tidak benar jika disebut dibiarkan. Semua kepala sekolah yang bermasalah serius—SMA, SMK, termasuk SLB—sudah kami evaluasi dan diberhentikan dari jabatan kepala sekolah sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami menata pendidikan yang berkeadilan,” tegas Ambrosius Kodo.
Ia menjelaskan, penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal, laporan pengawasan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Menurutnya, sanksi administratif diberlakukan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan prosedur yang berlaku.
Ambrosius juga menekankan bahwa langkah tegas tersebut bertujuan memastikan layanan pendidikan berjalan adil dan melindungi hak peserta didik serta tenaga pendidik. “Pendidikan yang berkeadilan berarti negara hadir memastikan sekolah dikelola secara bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan siswa dan guru,” ujarnya.
Terkait sejumlah sekolah yang sebelumnya dilaporkan bermasalah—mulai dari dugaan penyimpangan dana BOS, pungutan liar, konflik manajemen, hingga kerusakan infrastruktur—Ambrosius menyatakan penanganannya berjalan paralel. Untuk kasus hukum, Dinas P&K NTT menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang, sementara aspek tata kelola dan pelayanan pendidikan ditangani melalui pembinaan, penataan manajemen, dan pengisian jabatan kepala sekolah sesuai mekanisme.
“Penegakan disiplin dan perbaikan sistem kami lakukan bersamaan. Tujuannya jelas: memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu dan keadilan pendidikan benar-benar dirasakan di sekolah,” pungkas Ambrosius Kodo. (Ft/Boni)












