Kande Sesalkan Maraknya PT Jarak Jauh

Artikel ini Telah di Baca 87 Kali
  • Bagikan
Fredrik Abia Kande, S.Pd, M.Pd
Fredrik Abia Kande, S.Pd, M.Pd

Kalabahi,fajartimor.com – Rektor Universitas Tribuana Kalabahi (Untrib), Fredrik Abia Kande, S.Pd, M.Pd menyatakan kekesalannya terhadap maraknya sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di luar Kabupaten Alor yang menyelenggarakan kuliah kelas jarak jauh di Alor karena bertentangan dengan  Undang – undang Nomor 12 Tahun 2012.

Hal tersebut ditegaskan alumni pasca sarjana Universitas Salah Tiga, Surakarta ini dalam press release sehari sebelum wisuda Untrib Kalabahi pada Jumat (8/8/2014) siang di Kampus Untrib Batunirwala Kalabahi – Alor.

Menurut Rektor Kande Undang – undang Nomor 12 Tahun 2012 hanya mengatur pendidikan jarak jauh, bukan kelas jarak jauh. Pendidikan jarak jauh semisal Universitas Terbuka harus didukung oleh sarana dan pelayanan belajar (kuliah) serta system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Lebih lanjut, Kande memaparkan, Direktorat Jeneral (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) pada 17 Juli 2014 mengumumkan 9 kriteria Perguruan Tinggi Sehat (PTS), yang mana salah satu butirnya menyatakan, bahwa penyelenggaraan kelas jarak jauh dianggap tidak sehat.

Selain menyalahi aturan, dari segi proses penyelenggaraan kelas jarak jauh sangat tidak sejalan dengan hakekat pembelajaran. “Bagaimana mungkin pembelajaran satu mata kuliah untuk satu semester hanya dilaksanakan dalam waktu kurang dari satu minggu atau bahkan hanya dua hari saja,” tanya Kande retoris.

Menurut mantan Wakil Ketua DPD I KNPI NTT ini, praktek yang demikian tidak menjamin adanya penguasaan terhadap konsep-konsep belajar serta  pengembangan kecerdasan mahasiswa. Karena pembelajaran hanya mengejar target materi dengan administrasi perkuliahaan yang sangat manipulatif. Padahal, pembelajaran mahasiswa harus menekankan pada proses diskusi dan latihan serta problem solving.

“Belajar sendiri pada hakekatnya sebagai sebuah proses bukan hasil, belajar adalah kata kerja bukan kata benda,” tandasnya.

Dijelaskan,  lulusan SMA/ SMK dari segi usia masih sangat muda, yang mana sebenarnya memiliki  kesempatan yang banyak untuk belajar mengembangkan diri dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembangkan sikap ilmiah, kepribadian dan moral. Hanya karena dikondisikan dalam praktek pembelajaran yang sangat instant, sehingga hakekat pendidikan tinggi sangat sulit dicapai.

Kondisi seperti ini, menurut pengganti Rektor Ayub Ranoh ini sangat mengkhawatirkan dan melahirkan banyak pertanyaan seperti jika mereka tamat kuliah dapatkah sumber daya mereka benar – benar bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan daerah? Bukankah secara umum mahasiswa yang kuliah pada Kelas Jarak Jauh kurang menuntut hak sehingga gampang dibohongi?  Mereka adalah generasi muda yang tentu diharapkan sebagai calon-calon pemimpin di daerah ini, sehingga semestinya belajar pada lembaga-lembaga pendidikan yang resmi beroperasi dan memiliki sistem penjaminan mutu  yang baik?

Untuk itu, satu – satunya rektor PT yang resmi di Nusa Kenari ini meminta agar para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Alor maupun yang berasal dari luar Alor pandai – pandai memilih kampus untuk berkuliah. Alasannya simple, masa depan seseorang juga ditentukan oleh lembaga pendidikan yang sah maupun tidak sah (tidak sesuai aturan).

Dan, bagi segenap masyarakat dan Pemerintah Daerah dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda calon mahasiswa untuk memilih kampus yang resmi beroperasi dan memiliki sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan. “Era sekarang adalah era untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (Human Resource) untuk kemajuan daerah dan bangsa pada 10 – 20 tahun mendatang”tutup Kande. (ft/Yoki Duka).

  • Bagikan