Sabu Raijua, fajartimor.com –
Kejaksaan Negeri Sabu Raijua telah berhasil memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi penguasaan sebahagian aset tanah pemda di Lokasi Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Dari hasil konfirmasi Via telepon, Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Tatang Darmi.SH.MH melalui Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua S. Hendrik Tiip.SH menjelaskan bahwa pengumpulan alat bukti baik pemeriksaan saksi – saksi dan penyitaan dokumen terus dilakukan oleh Tim Penyidik sejak Kamis minggu lalu l.
“Sampai saat ini Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi serta pengumpulan alat bukti guna membuat terang Tindak Pidananya sebelum penetapan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidananya,” jelas Hendrik Tiip, Selasa ((29/04/2025).
Penyidik juga masih melakukan Tindakan Penyidikan.
“Nanti akan disampaikan perkembangan penanganannya. Sementara untuk materi Penyidikan belum dapat kami sampaikan. Sejauh ini sudah ada 7 orang yang diduga ada keterkaitannya telah diperiksa sebagai saksi,” terang Hendrik Tiip.
Penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua tetap profesional dalam penanganan perkara yang berindikasi Tipikor.
“Yang pasti Penyidik dalam perkara tersebut akan mengedepankan profesionalitas. Masyarakat Sabu Raijua diminta bersabar dan menghormati proses yang sementara berjalan,” ucap Hendrik Tiip.
Khusus penanganan perkara lainnya sudah selesai dilakukan.
“Terkait dugaan Tipikor penguasaan sebahagian aset tanah Pemda, Secepatnya kami akan melakukan ekpose terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atas hasil Penyelidikan Tim Penyidik,” tutup Hendrik Tiip. (Ft/oan).