SoE, fajartimor.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Selatan disinyalir kuat ada dalam pusaran skandal proses pergantian antar waktu anggota DPRD dari Partai Hanura setelah Serisman Liufeto Calon Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 1.288 meninggal dunia pada 13 Agustus 2024 (7 hari sebelum hari pelantikan).
Posisi Almarhum Serisman Liufeto yang seharusnya digantikan Marthen Tualaka calon pengganti pada partai yang sama di dapil yang sama dengan perolehan suara sebanyak 1.149 harus urung karena Marthen Tualaka justru maju sebagai kandidat calon Wakil Bupati berpasangan dengan Calon Bupati Drs. Salmun Tabun yang diusung Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Yang berkembang dan kini menjadi perbincangan sementara warga TTS, Nama Marthen Tualaka justru santer dibicarakan sebagai yang telah ditetapkan KPUD TTS sebagai Anggota DPRD TTS Pengganti Antar Waktu.
“Ini kalau kemudian terungkap ada dugaan permainan dan dugaan rekayasa maka dapat dipastikan sebagai kasus dan skandal demokrasi teranyar di Nusa Tenggara Timur,” ungkap warga.
Dikatakan sebagai skandal teranyar karena jika benar Marthen Tualaka yang ditetapkan KPUD TTS sebagai Penggati Antar Waktu maka yang bersangkutan adalah warga istimewah karena telah dan dapat menjalankan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum sebagai pengganti PKPU Nomor 5 Tahun 2019.
“Ini skandal besar. KPUD TTS hampir bisa dipastikan terjebak dalam pusaran skandal proses pergantian antar waktu anggota DPRD TTS dari Fraksi Hanura setelah Serisman Liufeto Meninggal dunia,” terang warga.
Pimpinan dan anggota KPUD TTS saat akan dikonfirmasi media ini di Kantor KPUD setempat Kamis, (8/05/2025), diinformasikan sementara dalam rapat pleno harian.
“Pak Ketua sampaikan kalau beliau belum bisa dikonfirmasi karena masih rapat pleno,” terang Salah seorang Satpam.
Sementara Ketua DPC Partai Hanura TTS, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi media. (ft/tim)