Masalah Ganti Rugi Lahan Jadi Kendala Investasi Di NTT

Artikel ini Telah di Baca 20 Kali
  • Bagikan

Kupang, Fajartimor.com,- masalah lahan dan akses jalan masuk serta permintaan ganti rugi lahan yang tak masuk akal masih menjadi kendala utama bagi banyak investor yang ingin berinvestasi di Provinsi NTT.

“Banyak investor yang mau berinvestasi tetapi terkendala dengan masalah lahan, akses jalan masuk dan terlebih lagi karena kebanyakan masyarakat yang meminta lebih soal ganti rugi lahan”. Ujar Drs. Marsianus Jawa, M.Si  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur (PMPTSP NTT), kepada media ini di Kupang, Selasa, 30/07/2019.

Pertama yang dihadapi oleh investor, Jelas Marsianus, adalah masalah tanah atau lahan. Bahkan ada investor yang mau kembangkan garam di Tuaneke, Kabupaten TTS yang mana sudah hampir satu tahun berproses tapi saat ini masalahnya belum kunjung selesai.

Selain itu, lanjutnya, Alasan lain yang yang menjadi kendala yakni masyarakat yang menuntut ganti rugi berlebihan. Dimana, permintaan ganti rugi lahan dari masyarakat tidak masuk akal ketika ada investor yang ingin berinvestasi memanfaatkan tanah yang sudah ratusan tahun lebih tidak dimanfaatkan.

“Investor yang datang itu, mau berinvestasi yang aman, dan bebas dari persoalan lahan dengan masyarakat dan untuk kondisi infrastruktur seperti akses jalan masuk memang belum memadai sampai ke lokasi”. Ujarnya.

Lebih lanjut Marsianus mengungkapkan kalau dari sisi perizinan melalui Dinas PMPTSP NTT, semuanya dilayani secara gratis tanpa biaya, dan prosesnya cepat

“Semua dokumen bisa saya tandatangani dimana saja via online. Saya tidak perlu bertemu langsung dengan pemohon. Cukup staf mengirimkan  secara online ke Ipad saya untuk ditandatangani,” Ungkapnya (Do/Ft)

  • Bagikan