Mitigasi Capital Flight Global, Proyek APBN di NTT Didorong Gunakan Rekening Bank NTT dan Perkuat Aturan Jasa Konstruksi Lokal

Artikel ini Telah di Baca 951 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didorong untuk memperkuat kebijakan ekonomi daerah sebagai respons atas tekanan global berupa capital flight dan capital outflow yang kian menggerus ketahanan ekonomi wilayah. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah optimalisasi peran Bank NTT serta penguatan regulasi jasa konstruksi yang berpihak pada pengusaha lokal.

Sejumlah pengusaha daerah menyampaikan kepada media ini, belum lama ini, bahwa Pemprov NTT perlu mewajibkan penggunaan rekening Bank NTT dalam setiap penyaluran dana proyek pemerintah, termasuk proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh lembaga vertikal di daerah.

Desakan tersebut menguat seiring memburuknya dinamika ekonomi global yang ditandai dengan perpindahan modal secara cepat ke pusat-pusat keuangan nasional dan internasional. Arus keluar modal ini dinilai berdampak langsung pada daerah-daerah dengan struktur ekonomi yang masih sangat bergantung pada belanja pemerintah, seperti NTT.

Menurut para pengusaha, tanpa kebijakan afirmatif yang jelas dan konsisten, dana proyek pemerintah berpotensi besar tidak berputar di daerah. Kondisi ini tidak hanya memperkecil efek pengganda ekonomi, tetapi juga melemahkan posisi pengusaha lokal serta mengurangi kontribusi sektor konstruksi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam situasi global yang tidak menentu, daerah harus memastikan dana pembangunan tidak langsung keluar. Penggunaan rekening Bank NTT menjadi instrumen penting untuk menjaga agar perputaran uang tetap berada di NTT,” ujar salah seorang pengusaha lokal yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Selain aspek mitigasi risiko capital outflow, kewajiban penggunaan rekening Bank NTT juga dinilai memperkuat transparansi dan pengawasan aliran dana proyek, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih adil bagi kontraktor lokal.

Namun demikian, para pengusaha menilai kebijakan perbankan saja belum memadai. Mereka mendorong Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD NTT untuk memperkuat aturan lokal jasa konstruksi yang memberikan ruang dan perlindungan bagi pengusaha daerah, termasuk penguatan peran kamar dagang dan asosiasi usaha di NTT.

Regulasi daerah yang tegas dan berkeadilan dinilai krusial agar pengusaha lokal tidak hanya menjadi subkontraktor atau penonton dalam proyek-proyek strategis, sementara nilai tambah ekonomi justru mengalir keluar daerah melalui perusahaan dan lembaga keuangan non-lokal.

Di sisi pembiayaan, Bank NTT telah menyiapkan dua skema utama yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek, yakni Kredit Konstruksi Reguler dan Standby Loan.

Kredit Konstruksi Reguler diberikan setelah kontrak kerja ditandatangani, dengan jangka waktu pembiayaan mengikuti durasi proyek serta masa penyelesaian administrasi. Skema ini memberi kepastian arus kas dan ruang gerak yang lebih sehat bagi kontraktor lokal.

Sementara itu, Standby Loan memungkinkan kontraktor mengajukan pembiayaan sebelum kontrak diteken. Setelah kontrak tersedia, dana dapat langsung dicairkan tanpa proses tambahan, sehingga kendala modal pada tahap awal pelaksanaan proyek dapat diminimalkan.

Bank NTT juga menegaskan bahwa proses pengajuan kredit dilakukan secara terukur dan transparan, dengan persyaratan mencakup legalitas perusahaan, dokumen kontrak, laporan keuangan, serta konfirmasi proyek dari dinas teknis melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik keterlambatan penyerapan anggaran akibat kendala pembiayaan awal, sekaligus meningkatkan daya saing pengusaha lokal di tengah tekanan arus modal global yang cenderung tidak berpihak pada daerah.

Gagasan ini sebelumnya dibahas dalam kegiatan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, yang memberikan pemahaman kepada kontraktor dan penyedia jasa konsultan mengenai tata kelola pembiayaan proyek terintegrasi dengan perbankan daerah.

Di sisi lain, Bank NTT menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pembangunan daerah, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang melindungi serta memberdayakan pengusaha lokal.

“Tujuannya agar pembangunan berlangsung cepat, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memastikan nilai tambah ekonomi tidak tersedot keluar, tetapi benar-benar tinggal dan tumbuh di NTT,” pungkasnya. (Ft/****)

  • Bagikan