‘Niko Frans; Kalau Saya DPP, Ketua DPR, Tidak Melulu Satu Orang’

Artikel ini Telah di Baca 20 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com – ‘Kalau saya Pengurus DPP PDI Perjuangan, maka untuk Ketua DPR Provinsi, Kabupaten/Kota, sepatutnya dilakukan secara bergilir kepada seluruh jajaran pengurus yang terpilih sebagai anggota DPRD pada tingkatannya, sehingga tidak terkesan melulu hanya pada satu orang.

Pesan regenerasi kepemimpinan, mengisi kepemimpinan DPRD Provinsi,Kabupaten/kota, seturut SK. DPP PDI Perjuangan nomor: 07 Tahun 2019, yang terhembus lembut dari mulut Niko Frans, salah satu Pimpinan DPD PDI Perjuangan NTT kepada DPP Partai, mengisyaratkan sikap kenegarawan.

Kepada fajartimor, bertempat di Kantor DPD setempat, Kamis (27/06/2019) sekira pukul 16.45, mantan anggota DPRD Kota Kupang tersebut mengatakan regenerasi kepemimpinan di DPR, sepatutnya dilakukan demi asas kesamaan, adil dan merata dengan terus berpedoman pada Pancasila 1 Juni 1945.

“Kalau di Pusat itu bisa dilakukan, kenapa di daerah tidak bisa. Bahwa hal itu tentu berat, namun sikap tepo seliro dan rela berbagi peran juga tanggungjawab menjadi mutlak dilakukan, demi regenerasi kepemimpinan partai ini ke depan,” terang Niko Frans.

PDI Perjuangan kata mantan calon Wakil Wali Kota tersebut, memang terus menerapkan demokrasi terpimpin. Batasan SK yang diproduksi partai tidak kemudian berlaku kaku, akan tetapi progresive seturut perkembangan dan dinamika politik.

“SK DPP PDI Perjuangan nomor:07 tahun 2019 tentang pengisian calon pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, justru lebih diprioritaskan kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Namun disatu sisi, tersirat adanya ruang regenerasi. Ada Yunus Takandewa, ada Viktor Mado Watun, ada Patrianus Laliwolo dan lainnya. Hal itu ditandai dengan akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, soal ideology, kejiwaan, kearifan budaya, pengabdian di partai, perolehan suara dan lainnya. Itu berarti ada sejumlah kader DPD yang nantinya di godok di DPD partai, dan kemudian akan dikirim ke DPP Partai di Jakarta,” jelas Niko Frans.

Penentuan postur pimpinan DPRD lanjut tokoh partai NTT tersebut tentunya dilakukan penuh kehati-hatian, sambil melihat figur pimpinan DPRD yang diusulkan partai lainnya.

“Kita akan lihat, Nasdem usulkan siapa, Golkar usulkan siapa atau partai peraih kursi pimpinan lainnya usulkan siapa, akan menjadi pertimbangan PDI Perjuangan dalam mengusulkan figur yang berkapasitas dan berintegritas dan tentunya dengan memperhatikan pemimpin yang bisa menerima keberagaman rakyat NTT,” tandas Niko Frans.

Baginya, regenerasi pimpinan DPRD, sepatutnya dijalankan seturut amanat partai yang berpedoman pada Pancasila 1 Juni 1945. Itu artinya, jika di DPR RI, pimpinannya selalu berganti orang maka di Provinsi dan Kabupaten/Kota harus bisa dilakukan.  

“Kalau saya Pengurus DPP PDI Perjuangan, maka untuk Ketua DPR Provinsi, Kabupaten/Kota, sepatutnya dilakukan secara bergilir kepada seluruh jajaran pengurus yang terpilih sebagai anggota DPRD pada tingkatannya, sehingga tidak terkesan melulu hanya pada satu orang,” pungkas Niko Frans. (ft/boni)

  • Bagikan