Pantau Longsoran Jalan Ikan Foti, Komisi IV DPRD NTT Desak PUPR Percepat Penanganan Darurat dan Siapkan Skema Permanen

Artikel ini Telah di Baca 822 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com — Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT untuk segera mempercepat penanganan darurat patahan dan longsoran pada ruas Jalan Ikan Foti, jalur vital yang menghubungkan kawasan Polda NTT hingga Baun, Kabupaten Kupang.

Desakan tersebut disampaikan saat Anggota Komisi IV DPRD NTT, Nelson Matara, Celi Ngganggus, dan Paulinus Y. Nuwa Veto, melakukan pemantauan langsung di lokasi longsoran, Selasa (27/01/2026). Dari hasil peninjauan, para legislator menilai kerusakan badan jalan telah memasuki fase rawan dan berpotensi tinggi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ruas Jalan Ikan Foti diketahui merupakan satu-satunya akses utama mobilitas orang dan distribusi barang dari dan menuju wilayah Baun. Kondisi ini menjadikan penanganannya bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, baik dari aspek keselamatan publik maupun keberlanjutan aktivitas ekonomi dan pariwisata.

“Dari hasil pantauan lapangan, terdapat tiga titik patahan jalan yang harus segera ditangani secara serius dan terukur,” ujar Nelson Matara didampingi Paulinus Y. Nuwa Veto dan Celi Ngganggus. Ketiganya menegaskan bahwa penanganan darurat harus dibarengi perencanaan teknis jangka panjang agar kerusakan serupa tidak berulang.

Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi NTT, Fredrik Kiuk, menyatakan bahwa ruas Jalan Ikan Foti telah ditetapkan sebagai prioritas penanganan cepat mengingat nilai strategisnya bagi konektivitas wilayah.

“Karena ini satu-satunya akses utama, penanganannya harus cepat, tepat, dan sesuai dengan karakteristik longsoran yang terjadi,” ujar Fredrik di lokasi.

Ia menjelaskan, penanganan longsoran jalan umumnya dilakukan melalui kombinasi metode struktural dan non-struktural. Metode struktural difokuskan pada upaya penahan dan penguatan lereng, sementara metode non-struktural diarahkan pada pengendalian air permukaan dan bawah permukaan yang kerap menjadi pemicu utama pergerakan tanah.

Beberapa metode teknis yang dipertimbangkan meliputi pemasangan bored pile untuk menembus bidang gelincir hingga mencapai lapisan tanah keras, pembangunan dinding penahan tanah (DPT) baik tipe kantilever maupun turap, serta penerapan soil nailing yang diperkuat dengan grouting semen.

Selain itu, opsi pelandaian lereng melalui sistem terasering, perbaikan drainase, serta penggunaan material geosintetik atau geotekstil komposit juga menjadi bagian dari skema teknis yang disiapkan guna memperkuat struktur badan jalan.

“Langkah awal yang wajib dilakukan adalah investigasi geologi dan topografi secara menyeluruh, termasuk pemasangan slope indicator untuk memastikan posisi bidang gelincir. Dari data itu, baru ditentukan metode yang paling aman dan efektif,” tambah Fredrik.

Kerusakan Jalan Ikan Foti turut menjadi perhatian pelaku industri pariwisata. Marketing Manager Oceania Travel Kupang, Nur Ningsi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kerusakan jalan terhadap citra pariwisata NTT.

“Saat ini ada sekitar 600 wisatawan asing yang salah satu tujuan wisatanya adalah Baun. Kami berharap penanganan dilakukan secepatnya agar kondisi jalan ini tidak menjadi preseden buruk bagi sektor pariwisata,” ujarnya.

Sementara itu, Nelson Matara menegaskan bahwa Komisi IV DPRD NTT akan terus mengawal proses penanganan darurat Jalan Ikan Foti, agar dilaksanakan sesuai standar teknis, tepat waktu, dan mengutamakan keselamatan publik.

“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi soal keselamatan warga dan keberlangsungan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat,” tegasnya. (Ft/Boni)

  • Bagikan