Refafi Gah Dukung Penjualan Aset Tak Produktif Demi Tingkatkan PAD NTT

Artikel ini Telah di Baca 310 Kali
  • Bagikan

 

Kupang, fajartimor.com— Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Hanura, Refafi Gah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang berencana menjual aset-aset daerah yang dinilai tidak berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam keterangannya kepada media (27/08/2025), Refafi menyebutkan bahwa aset seperti tanah milik Pemprov NTT yang berada di Bandung maupun daerah lain, jika tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, sebaiknya dijual. Ia menilai, langkah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di daerah.

“Aset-aset yang tidak memberikan kontribusi terhadap PAD, sebaiknya dijual. Hasilnya bisa menopang pembangunan dan mendukung target-target daerah,” ujar Refafi Gah, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Hanura NTT.

Refafi menegaskan, pemerintah daerah kini dituntut untuk bekerja keras dalam menggali potensi pajak dan retribusi baru guna mendukung program-program pembangunan. Ia menyoroti semangat otonomi daerah yang digaungkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur melalui program “Ayo Bangun NTT” dan “One Product One Village” sebagai upaya mendorong ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, peningkatan ekonomi masyarakat desa akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Oleh karena itu, penguatan ekonomi desa harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

“Gubernur memahami bahwa roh otonomi daerah ada di desa. Maka, memperkuat ekonomi desa akan mendongkrak pendapatan per kapita masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada PAD,” tambahnya.

Refafi juga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi yang mulai melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset daerah. Ia menilai, langkah tersebut merupakan bentuk efisiensi dan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru.

“Kami dari Fraksi Hanura sepenuhnya mendukung langkah Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjual aset yang tidak produktif. Ini bagian dari reformasi pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov NTT dalam menghadapi tantangan fiskal dan memperkuat kemandirian daerah di tengah terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.(Ft/Pan)

  • Bagikan