Kupang, fajartimor.com – Dugaan praktek money politik di Pilgub NTT dengan besaran uang sebesar Rp 100 ribu rupiah per pemilih yang kini menjadi perbincangan sementara orang, dinilai sejumlah tokoh masyarakat sebagai upaya merendahkan harkat dan martabat rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Bahwa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di era pemilihan langsung tidak kemudian diberangus dalam praktek-praktek politik sesat dan tidak mendidik semisal praktek money politik. Semestinya yang berlaku adalah rakyat di arahkan secara baik dan benar, menggunakan hak suaranya secara sadar dengan menjatuhkan pilihan kepada calon pemimpin NTT (Gubernur-Wakil Gubernur), masa bhakti 2018-2023 seturut kata hatinya dengan dilandasi pemahaman yang benar atas kewajibannya sebagai warga negara, jelas Doktor Mance B. Konradus Dasion, Pembantu Dekan 1 Universitas Nusa Cendana Kupang-NTT kepada fajartimor belum lama ini.
Menurut Doktor Antropologi lulusan Universitas Indonesia tersebut, adanya praktek money politik pada kisaran Rp 100 ribu rupiah di pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT yang tinggal menghitung hari dan kini menjadi pembicaraan serius di kalangan rakyat harus bisa disikapi secara rasional.
“Rakyat NTT justru wajib hukum diberi tahu dengan penjelasan yang masuk akal agar pada gilirannya tidak terlarut dan terbuai dengan godaan uang sesaat yang berujung ocehan, omelan dan penyesalan”, terang Konradus.
Bila benar ada praktek pemberian uang sebesar Rp 100 ribu kata Dosen Undana tersebut, yang dilakukan kandidat dan tim demi mendapatkan dukungan rakyat maka tanpa sadar rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sudah dan sementara merendahkan harkat dan martabatnya.
“Jika dirasionalisasi, Uang sebesar Rp 100 ribu itu adalah penghargaan atau jasa yang didapat untuk kurun waktu satu tahun, yang asumsi jasa dalam sebulan, si penerima (money politik) hanya mendapatkan uang sebesar Rp 8.333 (delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah). Jika dikalikan per harinya, maka si penerima begitu rendah martabatnya. Bayangkan saja, penghargaan yang didapat atas nilai besar yang diberikannya hanya sebesar Rp 276, 76 (dua ratus tujuh puluh enam rupiah lebih). Itupun belum dikalikan lima tahun yang ketika dikonversikan hanya akan mendapatkan penghargaan atas suara yang diberikan sebesar Rp 0, 01825 (nol koma nol satu rupiah lebih) yang merupakan hasil dari rasionalisasi uang sebesar Rp 100 ribu di kali 1825 hari”, beber Konradus.
Rasionalisasi seperti ini kata lulusan S1 Antropologi Universitas Airlangga adalah bagian dari pendidikan politik yang baik dan benar. Suara rakyat yang adalah Suara Tuhan wajib hukumnya didudukan pada tempatnya yang patut.
“Rakyat harus dikasi pendidikan politik secara bertanggungjawab agar pada gilirannya tidak terbelenggu dengan pilihan politik yang sudah dijatuhkan. Hal ini pun telah saya sampaikan kepada Mahasiswa-Mahasiswi saya, yang nantinya ikut memberikan hak suara di pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur yang tinggal beberapa hari lagi”, papar Konradus.
Terkait pilihan Gubernur-Wakil Gubernur kata Pria berdarah Lamalera-Lembata ini, akan lebih elok jika diarahkan kepada Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Marianus Sae-Emilia Julia Nomleni.
“Terlepas dari kasus hukum Marianus Sae dalam tanda petik, Emilia Julia Nomleni justru tampil cerdas, elegan dan berwibawa sembari memberi warna positif akan kiprah Perempuan NTT yang sudah selayaknya diperhitungkan. Hemat saya, Perempuan NTT sudah saatnya memilih kaumnya yang paham benar tentang persamaan Gender, yang mengerti betul persoalan ekonomi rumah tangga dan nantinya diwujudnyatakan dalam program keberpihakan berupa program Pemberdayaan Perempuan dan Anak”, pungkas Konradus. (ft/boni)












