Kupang, fajartimor.com –
Persidangan Majelis Jemaat merupakan sebuah proses penting dalam hidup bergereja, karena berfungsi untuk menentukan perjalanan sebuah jemaat. Hal tersebut menjadi landasan dan bintang penunjuk arah pada Sidang Majelis Jemaat GMIT Tarus yang diselenggarakan di Gereja Getsemani Tarus Timur belum lama ini (Minggu, tanggal 9 Maret 2025)
Tepat pukul 06.00 WITA pada Minggu, 9 Maret 2025, Kebaktian Pembukaan Persidangan Jemaat GMIT Getsemani Tarus dimulai dengan Kebaktian yang dilayani oleh Pdt. Nini Mandira Lani, Sir. S. Th didampingi Pdt. Magdel Takalapeta Saduk dan dihadiri oleh peserta persidangan serta undangan mengambil tema ‘Yesus Menderita Akibat Dosaku’.
Setelah kebaktian berlangsung, acara dilanjutkan dengan acara seremoni.
Kemudian Sidang dilanjutkan dengan pengesahan peserta sidang, tata tertib persidangan serta jawaban atas Tanggapan Umum Sektor-Sektor terhadap Laporan Umum Pelayanan dan Keuangan Jemaat GMiT Getsemani Tarus.
Pimpinan Sidang sendiri adalah Pdt. Nini Mandira Lani, Sir. S.Th dan Pdt. Magdel Takalapeta Saduk dengan agenda Evaluasi dan penyampaian program tahun 2025.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembagian komisi disertai sidang-sidang komisi.
‘Ada 4 komisi dalam Sidang Majelis Jemaat GMIT Getsemani Tarus termasuk diantaranya Komisi Program, Komisi Anggaran, Komisi Evaluasi dan Komisi Rekomendasi,”.
Usai melakukan sidang-sidang komisi, dilanjutkan dengan pleno komisi yang diwarnai dengan adu pendapat hingga akhirnya Sidang Majelis Jemaat berakhir pada pukul 20.46 WITA yang kemudian dilanjutkan dengan Kebaktian Penutupan dan Perjamuan Kasih.yang dipimpin oleh Pdt. Nini Mandira Lani Sir.S.Th. (ft/tim)












