Jakarta, fajartimor.com-Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya mengakui politisi Senayan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memalak PT Freeport adalah Setya Novanto, Ketua DPR RI.
Pengakuan ini disampaikan Sudirman setelah laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bocor.
Dalam laporan yang diserahkan ke MKD, Sudirman melaporkan Setya Novanto lantaran melakukan perbuatan tercela.
“Di situ ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ini laporan saya ke MKD,” ujar Sudirman Said saat dikonfirmasi wartawan koran ini, terkait format laporan yang didalamnya tercantum nama Setya Novanto yang diserahkannya kepada MKD DPR RI, Senin (16/11).
Dalam kesempatan itu, Sudirman ditanyakan apa maksud perbuatan tercela. Sudirman pun mengatakan Setya meminta saham kepada Freeport yang saat itu sedang dalam proses perpanjangan kontrak.
“Yang membahas itu eksekutif bukan legislatif dan saya yakin Pak Presiden tidak seperti itu,”, imbuhnya. (ft/ab/dian)