Kupang, fajartimor.com — Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha berinisial AT di Kota Kupang, pada Jumat (10/10) sekitar pukul 11.25 WITA.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.