Kupang, fajartimor.com – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (11/9/2025).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD yang telah melakukan pembahasan secara konstruktif melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi ini mendorong pemerintah agar merealisasikan target pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 5,08 triliun dalam waktu tiga bulan ke depan, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp 1,92 triliun menjadi Rp 1,77 triliun dengan realisasi hingga Agustus 2025 baru mencapai 40,64%.
Fraksi NasDem juga menekankan perlunya kreativitas dan inovasi pemerintah dalam meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam, seperti kehutanan, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, serta pariwisata. Untuk belanja daerah, Fraksi ini meminta percepatan realisasi anggaran sebesar Rp 5,18 triliun, khususnya pada belanja modal yang baru terealisasi 13,60%.
Selain itu, Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya penataan aset daerah melalui penyiapan tenaga appraisal yang memadai dan mendesak pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Fraksi ini juga menyoroti isu tapal batas antar negara dan kabupaten, khususnya konflik di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan Timor Leste yang menyebabkan seorang warga terluka akibat tembakan aparat Timor Leste. Selain itu, persoalan tapal batas antar kabupaten di NTT seperti Ngada-Manggarai Timur dan TTU-TTS diharapkan segera diselesaikan secara koordinatif.
Menyikapi maraknya aktivitas galian C ilegal yang merusak lingkungan dan lahan produktif di sejumlah daerah, Fraksi NasDem meminta koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menertibkan kegiatan tersebut. Fraksi ini juga mendorong pemerintah menjamin ketersediaan bibit dan pupuk tepat waktu menjelang musim tanam 2025 serta menuntaskan tata kelola mesin insinerator di Manggarai Barat dan Kabupaten Kupang untuk mengatasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Sebagai persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028, Fraksi NasDem mendesak pemerintah melakukan persiapan matang terutama dari sisi anggaran, fasilitas, dan pembinaan atlet pada cabang olahraga potensial.
Fraksi Partai NasDem secara resmi menyatakan menerima dan mendukung perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si, dan Sekretaris/Juru Bicara Inosensius Fredy Mui, S.T., yang menyampaikan pendapat tersebut dalam rapat paripurna, mengakhiri sambutannya dengan harapan agar rancangan yang disetujui dapat membawa manfaat optimal bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (Ft/Boni)