Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Setujui Rancangan Perubahan APBD 2025, Tegaskan Sejumlah Catatan Kritis

Artikel ini Telah di Baca 162 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 11 September 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD NTT.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi NTT, baik terkait efisiensi anggaran, pengelolaan aset, hingga isu sosial dan kemanusiaan.

Hironimus Tanesip Banafanu, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (foto istimewa)
Hironimus Tanesip Banafanu, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (foto istimewa)

Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT, Yunus H. Takandewa, didampingi Sekretaris Fraksi Adoe Yuliana Elisabeth, serta Juru Bicara Hironimus T. Banafunu, menyampaikan bahwa meskipun menyetujui penetapan Perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah, ada beberapa hal krusial yang menjadi perhatian serius fraksinya.

Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan PAD
Fraksi PDIP menyoroti pentingnya efisiensi fiskal di tengah keterbatasan ruang gerak keuangan daerah. Pemerintah diminta untuk meningkatkan kinerja dan kreativitas dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Fraksi juga mendorong evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemberian reward atas capaian target PAD.

“Perlu ada optimalisasi terhadap produk hukum daerah yang mendukung upaya peningkatan pendapatan,” tegas Hironimus dalam sidang.

Tolak Penjualan Aset, Dorong Tata Kelola Profesional
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDIP dengan tegas menolak rencana penjualan aset daerah sebagai alternatif sumber penerimaan. Fraksi mendorong Pemprov NTT untuk memperkuat tata kelola aset melalui regulasi, penambahan tenaga appraisal, pembentukan UPT, permodalan, dan digitalisasi aset.

Fraksi juga meminta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti KI Bolok, PT Flobamor, Hotel Sasando, dan PT Bank NTT, untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip good corporate governance.

Isu Sosial dan Kemanusiaan Jadi Sorotan
Menanggapi bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo pada 8 September lalu, Fraksi PDIP menyampaikan duka cita dan meminta pemerintah daerah untuk mempercepat respons rehabilitasi dan mitigasi bencana secara lintas sektor.

Fraksi juga menyinggung isu Tenaga Kerja Migran (TKM) asal NTT, yang dinilai masih rentan akibat lemahnya sistem perlindungan. Pemerintah didorong untuk membangun sistem pengawasan terpadu bersama LSM dan Forum Lintas Agama.

Isu Rabies dan HIV/AIDS
Fraksi PDIP juga menyoroti peningkatan kasus rabies di NTT dan mendorong penegakan aturan secara efektif melalui peningkatan kapasitas tenaga lapangan dan distribusi vaksin.

Sementara itu, terkait peningkatan kasus HIV/AIDS di NTT yang mencapai 8.925 kasus per Juli 2025, Fraksi mendesak Pemprov untuk segera mengaktifkan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD) dan menyediakan sarana pendukung yang memadai untuk pencegahan dan penanganan.

Dukung Tour de NTT, Perbaikan Infrastruktur Mendesak
Di sektor pariwisata, Fraksi PDIP menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Tour de NTT sebagai ajang promosi potensi daerah ke mata dunia. Namun, Fraksi mengingatkan agar pemerintah mempercepat peningkatan dan penyelesaian infrastruktur seperti jalan dan jembatan agar konektivitas antarwilayah dapat terjamin.

Persetujuan dengan Catatan

Mengakhiri penyampaian pendapat akhir, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, mereka menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran tersebut harus berjalan dengan **transparan, akuntabel, dan berpihak kepentingan rakyat. ( Ft/Boni)

  • Bagikan