SoE, fajartimor.com – Proyek Peningkatan Jalan Tetaf – SP Niki-niki, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp 42 miliar lebih yang masih dikerjakan Penyedia Jasa (PT. PUBAGOT JAYA ABADI ) hingga kini, dinilai sebagai upaya pembodohan kepada rakyat.
“Jangan Bodohi Rakyat dengan dalil pekerjaan masih terus berjalan di bawah payung pengadaan barang dan jasa. Karena masyarakat hari ini semakin cerdas,” jelas sekelompok warga setempat yang berhasil dimintai tanggapannya terkait sejumlah item pekerjaan proyek peningkatan jalan Tetaf-SP Niki-niki belum lama ini.
Menurut warga, proyek pekerjaan peningkatan jalan, pekerjaan drainase dan pekerjaan bahu jalan konstruksi beton yang dikerjakan semenjak agustus 2023 semestinya selesai dikerjakan penyedia jasa sesuai kalender kerja!

“Harusnya sejumlah item pekerjaan peningkatan jalan Tetaf-SP Niki-niki sudah rampung per 31 Desember 2023. Tapi yang terjadi, pekerjaan Drainase dan pekerjaan bahu jalan konstruksi beton masih saja dikerjakan para pekerja hingga kini. Sekali lagi jangan bodohi kami rakyat kecil. Karena kami juga sudah mulai cerdas dan melek pengadaan barang dan jasa!, “ kesal warga.
Informasi media ini, Proyek Balai Jalan Nasional Wilayah II Nusa Tenggara Timur dengan nama proyek Peningkatan Jalan Tetaf-SP Niki-niki, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang bersumber dari Dana APBN, sebesar Rp 42-700.000.000,00 (Empat Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah) di kerjakan Penyedia Jasa (PT. PUBAGOT JAYA ABADI) selama 130 hari Kalender. Terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Mengalami perpanjangan masa kontrak hingga 31 Maret 2024. Namun fakta terkini, Pekerjaan Drainase dan Pekerjaan Bahu Jalan Konstruksi Beton masih saja dikerjakan para pekerja di lapangan.
Pihak Penyedia Jasa hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Sementara PPK Pekerjaan jalan tersebut sulit ditemui. Terbaru, PPK Pekerjaan Peningkatan jalan tersebut diketahui berkantor di SoE. (ftTtim)