Proyek Jalan APBN Rp56 Miliar di Flores Timur Mulai Rusak, Ada Kekurangan Teknis yang Perlu Perhatian

Artikel ini Telah di Baca 1,565 Kali
  • Bagikan

Flores Timur, fajartimor.com — Proyek peningkatan jalan Hurung–Ile Pati–Demondei di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, yang menghabiskan anggaran Rp56,39 miliar dari APBN Tahun 2025, dilaporkan mengalami kerusakan hanya beberapa waktu setelah pengerjaan selesai.

Proyek yang dikerjakan PT Kurnia Mulia Mandiri ini diawasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, namun masyarakat setempat menyebutkan adanya sejumlah kekurangan teknis yang menyebabkan kerusakan cepat pada jalan hotmix baru tersebut.

Salah satu masalah utama yang diangkat warga Desa Ilepati adalah tidak adanya talud (dinding penahan tanah) dan betangan semen (bahu jalan dari beton) di sepanjang ruas jalan. Talud dan betangan berfungsi sebagai pelindung konstruksi jalan dari erosi dan aliran air hujan, sehingga sangat penting terutama di daerah yang rawan banjir musiman.

Tanpa pelindung tersebut, jalan hotmix yang baru dibangun mulai terkikis air hujan dan banjir, sehingga aspal menjadi rusak lebih cepat. Aspal jalan mengandung minyak yang bersifat mudah rusak jika terkena air dalam jumlah besar, karena air dapat memisahkan ikatan antara agregat batu pecah dengan aspal, memicu retak dan lubang.

Kerusakan teknis ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan jalan, serta berisiko meningkatkan kecelakaan lalu lintas. Jalan berlubang dan permukaan aspal yang tidak rata membuat pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, lebih rentan mengalami kecelakaan.

Selain itu, hujan yang terus menerus dapat melembekkan tanah dasar di bawah aspal, menyebabkan ketidakstabilan fondasi jalan. Hal ini bisa menghentikan atau memperlambat pekerjaan lanjutan dan memerlukan pengerjaan ulang yang tentu saja menambah biaya.

Warga meminta agar sebelum serah terima proyek dilakukan, pihak kontraktor dan BPJN NTT segera melakukan perbaikan dengan membangun talud dan betangan semen sebagai saluran air permanen di sepanjang bahu jalan. Mereka juga mengkritik pelaksanaan proyek yang dianggap terburu-buru dan kurang memperhatikan standar mutu konstruksi.

Proyek jalan ini memiliki waktu pelaksanaan 202 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari, namun kerusakan yang sudah muncul mengindikasikan perlunya evaluasi ketat terhadap kualitas pekerjaan.

Kepala Desa Ilepati menegaskan, “Jalan ini harus tahan lama, bukan hanya cepat selesai. Jika dibiarkan tanpa talud dan saluran air yang baik, jalan ini tidak akan bertahan setahun,” kesalnya

Proyek peningkatan jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki konektivitas di Flores Timur, sehingga diharapkan semua pihak terkait dapat memastikan standar konstruksi terpenuhi demi keberlanjutan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. (Ft/tim)

  • Bagikan