Warga Oetun Minta APH dan BPK RI Uji Ketebalan Overlay Jalan Mollo-Sujan

Artikel ini Telah di Baca 2,867 Kali
  • Bagikan
Gambar, Kondisi salah satu titik Jalan Mollo-Sujan yang baru selesai dikerjakan. (foto.doc)
Warga Oetun Minta APH dan BPK RI Uji Ketebalan Overlay Jalan Mollo-Sujan

Kupang, fajartimor.com – Kekecewaan warga Oetun terhadap pekerjaan preservasi Jalan di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang-NTT, yang semula direncanakan dari Mollo-Sujan, Titus-Nau hingga Mollo-Oetun dan kemudian hanya dikerjakan pada Segmen Mollo-Sujan justru berubah menjadi desakan positif agar dilakukan audit terbuka dan menyeluruh. Warga menilai, meski proyek masih dalam masa pemeliharaan, sejumlah titik jalan sudah mulai menunjukkan indikasi kerusakan dini.

Proyek dengan nilai kontrak Rp22.272.477.000 tersebut dan kemudian disebut dioptimasi dengan nilai kontrak Rp 16.888.700.000, untuk panjang pekerjaan 3,73 kilometer yang dikerjakan dalam waktu relatif singkat, yakni 29 hari kalender kerja dinilai warga sebagai durasi singkat yang menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pelaksanaan di lapangan.

“Kami tidak ingin jalan ini cepat rusak. Kalau memang dikerjakan sesuai spesifikasi, tentu tidak ada yang perlu ditakutkan dari audit,” ujar salah satu warga kepada media ini, Minggu (1/03/2026).

Warga juga menyoroti tidak terlihatnya sejumlah alat ukur teknis saat proses pekerjaan berlangsung. Karena itu, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT untuk meminta pertanggungjawaban dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dan kontraktor pelaksana.

Permintaan Uji Teknis Berbasis Standar

Warga Oetun menegaskan bahwa permintaan audit bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pekerjaan sesuai standar Bina Marga dan memberikan umur layanan yang optimal.

Uji Kondisi Struktural (Sebelum Overlay)

Warga juga mempertanyakan apakah sebelum overlay dilakukan pengujian struktural seperti Benkelman Beam yang berfungsi untuk mengukur lendutan balik (dB) guna mengetahui kapasitas struktural perkerasan lentur, Falling Weight Deflectometer (FWD), untuk mengukur respons struktur jalan terhadap beban kendaraan, apakah dilakukan Balai Jalan Nasional melalui konsultan pengawas proyek dan konsulatan pengawas internal BPJN atau tidak sama sekali. Karena tanpa uji lendutan, overlay dikhawatirkan hanya menjadi solusi fungsional (menutup retak), bukan solusi struktural jangka panjang.

 Uji Ketebalan dan Kepadatan Overlay

https://www.globalgilson.com/Content/Images/uploaded/blog/2021/August/core-drills715x393.jpg
Contoh Gambar alat uji ketebalan overlay atau core drill aspal. (foto.doc)

Warga mendesak APH dan BPK RI Perwakilan NTT untuk meminta BPJN NTT, Satker, PPK agar segera dilakukan Core Drill (Destructive Test) minimal setiap 200 meter untuk mengukur ketebalan aktual tiap lapisan, juga Non-Nuclear Asphalt Density Gauge untuk menguji kepadatan campuran, serta MIT-SCAN-T3 (ultrasonic thickness gauge) untuk pengujian non-destruktif, sebab menurut warga, ketebalan overlay merupakan parameter utama yang menentukan daya tahan jalan terhadap beban lalu lintas.

Uji Geometrik dan Kerataan

Warga bahkan mempertanyakan penggunaan Alat baik Waterpass / Auto Level, Total Station / Theodolite, Straight Edge 3 meter, dan Measuring Wheel, karena masih menurut warga alat-alat tersebut penting untuk memastikan ketebalan, kemiringan (cross slope), dan kerataan sesuai spesifikasi teknis.

Uji Laboratorium Campuran Aspal

https://www.matest.com/contents/categories/1A8A812FE62084FD0942908E35C4BB1E.jpg
https://image1ws.indotrading.com/s3/productimages/webp/co4660/p414164/w600-h600/37056554-0989-41dd-8c0e-411a3a3209c5w.jpg

Warga juga meminta klarifikasi terkait hasil Stabilitas Marshall, Flow, VIM (Void in Mix 3–5%) dan Kadar Aspal Optimum, karena Mereka menilai transparansi hasil uji laboratorium akan menjawab spekulasi publik.

Sorotan pada Transparansi Proyek

Selain mutu pekerjaan, warga menyoroti kurang lengkapnya identitas proyek di lapangan, termasuk informasi STA awal–akhir, panjang efektif, lebar efektif dan detail teknis pekerjaan. Dari rencana 3,73 km, pekerjaan yang terlihat hanya sekitar 3,2 km, dengan sekitar 400 meter berada di wilayah Desa Oelomin, Kabupaten Kupang. Karena hal ini jelas menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian volume pekerjaan dan realisasi anggaran.

Dan sekali lagi untuk pekerjaan preservasi jalan Mollo-Sujan, warga juga meminta pemeriksaan Core Drill tiap 200 meter, Test Pit jika diperlukan, Verifikasi CBR tanah dasar dan Evaluasi FWD (Uji tanpa merusak yang digunakan untuk mengukur daya dukung atau kekuatan struktur jalan).

Audit sebagai Solusi, Bukan Konflik

Warga menegaskan bahwa desakan audit bukan bentuk penolakan pembangunan. Sebaliknya, mereka ingin memastikan, Akuntabilitas teknis, Transparansi anggaran, Ketahanan struktur jangka panjang, dan Kepatuhan BPJN NTT serta Kontraktor terhadap standar Bina Marga.

“Kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, audit justru akan menguatkan kepercayaan publik,” ujar warga.

Masyarakat sekali lagi berharap APH dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTT segera melakukan audit teknis independen demi menjamin kualitas infrastruktur dan perlindungan keuangan negara.

Bagi warga Oetun, kabar kurang baik tentang kerusakan dini justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola proyek agar pembangunan ke depan semakin transparan dan berkualitas. (ft/tim)

  • Bagikan