Kupang, fajartimor.com — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo, menilai program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi NTT tidak efektif, bahkan membebani petani.
Kritikan tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD NTT yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTT, Melkiades Lakalena, Rabu, (29/10/2025).
Menurut Patris, hasil serap aspirasi masyarakat selama masa reses anggota DPRD NTT pada 17–26 Oktober 2025 menunjukkan bahwa banyak petani di daerah mengalami kerugian akibat pelaksanaan program TJPS.
“Program TJPS memang bukan dirancang di masa pemerintahan Pak Gubernur sekarang, tapi dampaknya sangat dirasakan rakyat. Di lapangan, banyak petani yang justru terbebani utang tanpa hasil panen yang memadai,” ujar Patris di hadapan forum Paripurna.
Ia mencontohkan kondisi di Desa To Timur, Kecamatan Kota Baru, wilayah Pantura Flores, di mana sebanyak 34 kepala keluarga gagal menjual hasil panen jagung karena tidak dibeli oleh pihak offtaker.
“Jagung yang sudah dipanen akhirnya rusak karena tidak dibeli. Sementara itu, petani tetap ditagih cicilan dari Bank NTT sebesar Rp10 juta per hektare. Kalau hasilnya tidak dibeli, dari mana rakyat bisa bayar?” tegasnya.
Patris meminta Pemprov NTT mengambil kebijakan khusus untuk mengevaluasi dan meninjau ulang program TJPS agar tidak terus memberatkan masyarakat.
Sang Moncong putih ini juga menyoroti persoalan utang daerah sebesar Rp1,3 triliun yang menurutnya belum terlihat dampaknya di lapangan, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan.
“Kami melewati jalan-jalan di Flores bagian utara yang sudah rusak parah. Warga bertanya-tanya, ke mana dana pinjaman Rp1,3 triliun itu? Mengapa jalan masih tetap hancur?” kata Patris.
Ia menambahkan, masyarakat berharap Gubernur dapat memberikan penjelasan dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana pinjaman daerah yang saat ini masih menjadi beban fiskal pemerintah provinsi.
Sementara itu, Gubernur NTT Melkiades Lakalena yang hadir dalam rapat paripurna tersebut belum memberikan tanggapan langsung terhadap kritik tersebut. Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya menyatakan bahwa program TJPS merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan petani di daerah.
Untuk diketahui, Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTT sejak periode sebelumnya.
Program ini dirancang untuk mendorong produktivitas pertanian dan peternakan dengan skema kerja sama antara petani, offtaker, dan lembaga keuangan. Namun, implementasinya di lapangan sering menuai kritik karena dinilai tidak memberikan keuntungan nyata bagi petani kecil. (Ft/tim)












