Kunci Sekda NTT di Tangan Gubernur: Ujian Kewenangan dan Political Will, Aspirasi Publik Menguat ke Ruth Laiskodat

Artikel ini Telah di Baca 928 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com — Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 kini di ujung penentuan akhir. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, telah mengumumkan tiga nama kandidat yang lolos seleksi setelah seluruh tahapan rampung dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam menerapkan sistem merit, yakni memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Prosesnya berlangsung berlapis, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, uji kompetensi bidang, hingga wawancara akhir guna mengukur kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kemampuan strategis para peserta.

Berdasarkan hasil Panitia Seleksi serta rekomendasi BKN Nomor 03100/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 17 Januari 2026, ditetapkan tiga kandidat calon Sekda, yakni Fransiskus Sales Sodo, Ruth Diana Laiskodat, dan Servulus Bobo Riti. Penetapan tersebut disusun berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat nilai akhir.

Namun demikian, sesuai ketentuan perundang-undangan, keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur sebelum diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Pada titik ini, publik menilai bahwa kewenangan formal kepala daerah akan diuji oleh sejauh mana political will diwujudkan dalam memilih figur terbaik.

Di tengah dinamika tersebut, aspirasi masyarakat NTT mulai menunjukkan kecenderungan yang menguat pada figur Ruth Diana Laiskodat. Ia dinilai memiliki rekam jejak birokrasi yang komprehensif, dengan pengalaman lintas sektor yang relevan terhadap kebutuhan pembangunan daerah saat ini terang sejumlah pemerhati daerah belum lama ini.

Saat ini, Ruth menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Sebelumnya, ia memimpin sektor pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan kualitas sumber daya manusia.

“NTT membutuhkan Sekda yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu membaca persoalan riil masyarakat dan mengoordinasikan solusi lintas sektor,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Kupang.

Menurutnya, tantangan daerah seperti kemiskinan, stunting, dan ketimpangan layanan dasar menuntut kepemimpinan birokrasi yang adaptif dan responsif.

Pandangan ini sejalan dengan kebutuhan publik akan sosok Sekda yang tidak sekadar berperan sebagai administrator, melainkan juga sebagai motor penggerak kebijakan yang efektif. Dalam konteks tersebut, pengalaman teknokratis dan kepemimpinan birokrasi menjadi faktor penting yang diperhitungkan masyarakat.

Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena sebelumnya menegaskan bahwa figur yang terpilih diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Posisi Sekda sendiri memiliki peran strategis sebagai koordinator perangkat daerah serta penghubung antara kepala daerah dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Pemerintah Provinsi NTT juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hasil seleksi ini akan menjadi dasar bagi gubernur untuk menetapkan satu nama yang selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat.

Kini, perhatian publik tertuju pada keputusan akhir gubernur. Lebih dari sekadar prosedur administratif, momen ini dipandang sebagai penentu arah tata kelola pemerintahan NTT ke depan. Di antara kewenangan yang melekat dan harapan masyarakat yang kian menguat, pilihan yang diambil akan mencerminkan keberpihakan pada kebutuhan riil daerah sekaligus kualitas political will dalam menentukan Sekda definitif. (Ft/tim)

  • Bagikan
Exit mobile version