BPJN NTT Baru Buka Dokumen Resmi, Ketika Diprotes Warga Oetun

Artikel ini Telah di Baca 759 Kali
  • Bagikan
Gambar, Kondisi salah satu titik Jalan Mollo-Sujan yang baru selesai dikerjakan. (foto.doc)
Warga Oetun Minta APH dan BPK RI Uji Ketebalan Overlay Jalan Mollo-Sujan

Kupang, fajartimor.com – Proyek pembangunan dan preservasi jalan di Kota Kupang, yang mencakup ruas Jalan Titus Nau, Jalan Mollo Sujan, dan Jalan Mollo Oetun, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh keluarnya dokumen resmi terkait proyek tersebut yang baru dikeluarkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT pada 23 Februari 2026. Dokumen ini baru terbuka setelah adanya protes keras dari warga Oetun yang mempertanyakan progres serta transparansi dari pihak terkait.

Keterlambatan yang Memunculkan Kekhawatiran

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Pemda Kota Kupang mengajukan usulan proyek jalan sepanjang 7,33 km dengan total anggaran Rp 32,9 miliar pada 14 Juli 2025. Namun, pembahasan anggaran dan alokasi dana baru dilakukan pada akhir tahun 2025, tepatnya pada 24 November, setelah mengalami sejumlah penundaan yang tidak dapat dijelaskan secara memadai. Salah satu alasan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut adalah keterlambatan keluarnya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), yang baru terbit pada 30 November 2025, jauh setelah usulan pertama diajukan.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang perencanaan proyek yang kurang matang, mengingat proyek sebesar ini seharusnya sudah mendapatkan alokasi dana yang jelas sejak awal, bukan diundur begitu lama.

Respon Terhadap Protes Warga: Reaktif, Bukan Proaktif

Dokumen resmi ini baru terungkap kepada publik pada Februari 2026, yang memicu ketidakpuasan warga, terutama warga Oetun, yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status proyek. Selama berbulan-bulan, masyarakat terpaksa menunggu penjelasan tanpa adanya komunikasi yang transparan dari pihak BPJN NTT. Hingga akhirnya, pada pertemuan 23 Februari 2026, baru diketahui bahwa anggaran proyek dioptimasi, dan panjang target proyek yang semula 4,93 km, dikurangi menjadi 3,70 km.

Perubahan mendasar ini langsung berdampak pada kualitas proyek, namun tidak ada penjelasan rinci yang diberikan kepada masyarakat sebelum keputusan tersebut diambil. Hal ini memperburuk citra BPJN NTT, yang terkesan tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait proyek yang sangat penting bagi mereka.

Optimasi yang Membingungkan dan Kurangnya Sosialisasi

Pada 24 November 2025, BPJN NTT mengumumkan adanya optimasi panjang jalan dan alokasi anggaran. Dari anggaran semula sebesar Rp 22,4 miliar, kini menjadi Rp 16,9 miliar. Perubahan ini jelas dapat memengaruhi kualitas hasil akhir proyek, namun tidak ada penjelasan yang memadai mengapa keputusan ini diambil dan bagaimana pengaruhnya terhadap pelaksanaan di lapangan.

Sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada 15 Desember 2025, setelah semua perencanaan dan kontrak selesai. Ini menunjukkan bahwa komunikasi dengan masyarakat sangat terbatas dan lebih bersifat reaktif, bukan proaktif. Warga merasa diabaikan, karena mereka baru diberikan penjelasan setelah keputusan dan kontrak sudah ditandatangani. Tentu saja, hal ini menimbulkan rasa frustrasi di kalangan warga, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Cuaca dan Faktor Alam: Keterlambatan yang Tak Terduga

Selain masalah administratif, faktor cuaca turut berperan dalam keterlambatan pelaksanaan proyek. BPJN NTT menyebutkan bahwa musim hujan yang datang pada akhir tahun 2025 menjadi salah satu faktor penghambat pekerjaan. Meskipun cuaca adalah faktor eksternal yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya, hal ini menunjukkan bahwa perencanaan proyek kurang memperhitungkan dampak musim hujan terhadap waktu pelaksanaan. Seharusnya, sejak awal pihak terkait telah mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi hambatan semacam ini.

Kesimpulan: Kurangnya Transparansi dan Perencanaan yang Buruk

Secara keseluruhan, proyek pembangunan jalan ini menunjukkan sejumlah masalah besar dalam hal perencanaan, koordinasi, dan transparansi. Warga Oetun, yang paling terpengaruh oleh proyek ini, merasa sangat dirugikan, karena mereka baru mendapatkan informasi setelah protes dilontarkan. Perubahan signifikan pada proyek ini, baik dari segi anggaran maupun panjang jalan yang akan dibangun, berdampak langsung pada kualitas proyek, namun tidak ada penjelasan terbuka yang diberikan kepada publik.

Keterlambatan DIPA, perubahan anggaran yang tiba-tiba, dan kurangnya sosialisasi yang memadai menjadi bukti nyata bahwa komunikasi antara pemerintah, BPJN NTT, dan masyarakat belum berjalan dengan baik. Proyek yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di NTT, kini justru mendapat kritik tajam akibat kurangnya transparansi, perencanaan yang terburu-buru, serta pengambilan keputusan yang terkesan hanya reaktif terhadap tekanan masyarakat.

Masyarakat, terutama warga Oetun, berharap adanya peningkatan komunikasi dan keterbukaan dari pihak terkait agar proyek-proyek penting seperti ini dapat diselesaikan dengan lebih efektif, tepat waktu, dan lebih mengedepankan partisipasi publik. (Ft/tim(

  • Bagikan
Exit mobile version