BPJN NTT Monitoring Infrastruktur di Lembata, Kadis PUPR Harap Dukungan Berlanjut

Artikel ini Telah di Baca 901 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lembata pada 24 Februari 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Direktorat Jenderal Bina Marga untuk memastikan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai target serta mematangkan perencanaan 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPJN NTT melakukan evaluasi progres fisik dan mutu pekerjaan sejumlah ruas jalan nasional yang dikerjakan sepanjang 2025. Pengawasan difokuskan pada ketepatan waktu penyelesaian proyek dan kesesuaian spesifikasi teknis.

Selain itu, rombongan BPJN juga melakukan audiensi dengan Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, guna membahas isu strategis konektivitas wilayah, termasuk penanganan titik-titik rawan longsor dan kerusakan jalan yang kerap mengganggu mobilitas masyarakat.

Praksis, setelah agenda jamuan makan malam, Bupati Lembata bersama Ketua dan anggota DPRD menyerahkan usulan ruas jalan Waiara- riang Bao (lingkar ile ape), sekaligus menjadi usulan pemkab Lembata, akibat bencana Seroja 2021 lalu yang sampai saat ini belum pernah di tangani kepada Kepala BPJN NTT, Janto, disaksikan, Ka Satker Wilayah IV, Welly Segu Djawa, PPK 4.1, Robert Dacosta juga jajaran struktur PJN.

Fokus Jalan Inpres dan Ruas Strategis

Salah satu perhatian utama adalah percepatan pelaksanaan proyek yang didanai melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Di Lembata, program ini menjadi tumpuan utama menyusul pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Ruas jalan yang menjadi fokus peningkatan dan perbaikan meliputi:

  • SP. Wailolong – Lamadale – SP. Lodotodokowa
  • Trans Flores (Pantai Utara)
  • Sejumlah ruas dalam Kota Lewoleba
  • Segmen Waikomo–Lerek dan Waikomo–Watobua
  • Ruas strategis Waikomo–Wulandoni

Untuk ruas Waikomo–Wulandoni, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sejak 2023  sebesar 35 milyar lebih dan tahun 2025 sebesar Rp 24, 785 miliar. Diketahui, hingga saat ini, ruas ini telah tertangani melalui IJD sepanjang 21 kilometer lebih  dan masih menyisakan 6 km lebih. Diharapkan tahun 2026 kabupaten Lembata boleh mendapat kebijakan pemerintah pusat melalui ijd sehingga penanganan sisa 6 kilometer ini menjadi 100% tertangani oleh IJD.

Ruas Waikomo – Wulandoni

Pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama BPJN NTT guna memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Harapan Kadis PUPR Lembata

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata, Gerardus Ignasius Korohama, menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat.

Menurutnya, dukungan BPJN NTT sangat krusial, terutama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan seperti Lembata yang memiliki tantangan geografis cukup berat.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan baik, sehingga konektivitas antarwilayah semakin kuat, biaya logistik dapat ditekan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lembata semakin meningkat,” ujarnya.

Kunjungan BPJN NTT ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kemantapan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. (Ft/tim)

  • Bagikan
Exit mobile version