Kupang, fajartimor.com — Pekerjaan hotmix program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) senilai Rp22.272.477.000,00 pada segmen Mollo–Sujan, Titus–Nau, dan Mollo–Oetun di Kota Kupang dan kemudian berubah kilat Rp 16, 8 miliar lebih dilaporkan mengalami retak dan pecah meski baru selesai dikerjakan.
Proyek yang dikerjakan dalam waktu relatif singkat tersebut (29 hari kalender) kini menjadi sorotan warga setelah permukaan jalan di sejumlah titik menunjukkan retakan menyebar menyerupai “punggung buaya”. Kerusakan dini itu memunculkan pertanyaan atas mutu pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
“Baru selesai, sudah retak. Ini uang negara miliaran rupiah,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi, Jumat (27/2).
Pantauan lapangan menunjukkan retakan terjadi pada lapisan permukaan (wearing course) yang seharusnya memiliki daya tahan lebih lama jika dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Dugaan Tahapan Teknis Terlewati
Sejumlah praktisi konstruksi yang dimintai pendapat menyebut, retak dini pada hotmix umumnya berkaitan dengan prosedur kerja yang tidak dijalankan secara lengkap atau optimal.
Beberapa tahapan krusial yang diduga berpotensi dilangkahi antara lain: Pembersihan permukaan lama dari debu dan material lepas sebelum penghamparan, Penyemprotan tack coat (perekat aspal cair) sebagai pengikat antar lapisan, Pengaturan suhu campuran hotmix saat dihampar (ideal 140–160°C), Pemadatan dengan jumlah lintasan roller sesuai standar, Penguatan pondasi bawah sebelum pelapisan aspal.
Dikatakan secara teknis, aspal hotmix yang memenuhi standar kepadatan dan suhu tidak semestinya mengalami retak struktural dalam hitungan minggu. Jika retakan terjadi lebih awal, indikasi kegagalan konstruksi menjadi kemungkinan yang patut diuji melalui audit teknis independen.
Protes dan Ketidaksesuaian Segmen
Selain persoalan mutu, warga Oetun mempersoalkan kesesuaian segmen pekerjaan. Mereka menyebut usulan awal berada di titik tertentu, namun pelaksanaan bergeser ke wilayah lain.
“Kami minta penjelasan terbuka. Jangan sampai perencanaan berbeda dengan realisasi di lapangan,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Menurut warga Oetun yang hampir sebagian besar paham konstruksi jalan menjelaskan bahwa perbedaan persepsi antara usulan dan realisasi ini dinilai kontraproduktif terhadap tujuan IJD yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas jalan daerah. Program yang seharusnya mempercepat pembangunan justru berisiko menimbulkan polemik sosial jika tidak transparan.
Uji Akuntabilitas Proyek
Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp22 miliar lebih dan kemudian berubah kilat Rp 16,8 miliar lebih memantik perhatian warga Oetun bahkan mereka menuntut kejelasan mengenai: Spesifikasi teknis yang digunakan, Hasil uji kepadatan (density test) dan core drill, Dokumentasi suhu penghamparan, Masa pemeliharaan dan tanggung jawab kontraktor.
“Proyek infrastruktur ini bukan sekadar soal serapan anggaran atau penyelesaian administrasi dalam waktu singkat. Kualitas pekerjaan menjadi ukuran utama keberhasilan,” Sindir warga.
Jika jalan yang baru selesai sudah retak dan pecah, pertanyaan publik menjadi tak terhindarkan: apakah ini persoalan teknis, lemahnya pengawasan, atau konsekuensi dari percepatan pekerjaan tanpa kontrol mutu memadai?
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi. (Ft/tim)
