“Warga Fatukoa Klaim Dapat Intimidasi Verbal untuk Diam soal Proyek Jalan Mollo–Sunjan”

Artikel ini Telah di Baca 898 Kali
  • Bagikan

Kupang, fajartimor.com – Sejumlah warga Fatukoa mengaku mendapat intimidasi verbal dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, yang diduga berusaha menekan mereka untuk menghentikan protes terkait proyek Jalan Mollo–Sunjan yang melenceng jauh dari batas wilayah Kota Kupang.

Proyek yang semula direncanakan untuk memperbaiki jalan di dalam wilayah Kota Kupang, ternyata melampaui batas dan memasuki Kabupaten Kupang. Dana APBN sebesar Rp22,4 miliar dialokasikan untuk preservasi tiga ruas jalan, termasuk Mollo–Sunjan. Namun, pekerjaan di ruas Mollo–Sunjan yang hanya mencapai 3,7 kilometer justru dikerjakan dengan anggaran Rp16,8 miliar termasuk di luar batas Kota Kupang.

Warga setempat menyatakan, proyek tersebut dikerjakan tanpa melibatkan Pemerintah Kota Kupang, yang menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat.

Saat Komisi IV DPRD NTT menggelar pertemuan dengan warga yang juga dihadiri Kepala BPJN NTT Janto dengan sejumlah staffnya, pada 23 Februari 2026, warga mendesak agar proyek dilanjutkan sesuai anggaran semula.

Namun, kepada media ini belum lama ini, mereka mengaku mendapat tekanan untuk tidak “meributkan” isu tersebut lebih lanjut.

Warga pun mengaku jika Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, mengingatkan agar warga tidak memperbesar masalah, karena hal tersebut berisiko menghentikan alokasi anggaran proyek di masa depan.

Warga juga mengaku pernyataan serupa juga disampaikan Kepala BPJN NTT, Janto, yang meminta agar masyarakat tidak memperpanjang persoalan dan berjanji akan mengutamakan ruas Mollo-Oetun dan Titus Nau pada tahun anggaran 2026.

Namun, banyak warga merasa pernyataan tersebut sebagai bentuk tekanan untuk bungkam.

Mereka menilai bahwa tuntutan mereka akan diperjuangkan melalui jalur hukum, terutama terkait dugaan penyimpangan proyek yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Beberapa tokoh masyarakat Oetun bahkan menyatakan kesiapannya untuk melakukan upacara adat sebagai bentuk protes.

Yang lebih ironisnya lagi setelah pertemuan tersebut beredar kabar tentang lobi-lobi yang melibatkan sejumlah warga untuk menghentikan protes, dengan tawaran sejumlah uang agar persoalan ini dianggap selesai.

Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh tokoh masyarakat yang menganggap pembangunan infrastruktur adalah hak mereka sebagai penerima manfaat APBN, bukan alat tawar-menawar.

Masyarakat Fatukoa menegaskan bahwa mereka tidak menuntut janji atau uang, melainkan transparansi dan kejelasan terkait realisasi pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati. (Ft/tim)

  • Bagikan
Exit mobile version